Kamis, 03 September 2015

Syi’ah dan Kemaksuman Para Imam

SYI’AH DAN KEMAKSUMAN PARA IMAM
 
Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal

Kaum Syiah Rafidhah meyakini bahwa 12 imam mereka memiliki sifat ishmah (maksum). Menurut mereka, maksum adalah tidak pernah berbuat dosa besar ataupun kecil, bahkan tidak pernah melakukan kesalahan sama sekali, baik ucapan maupun perbuatan. Disebutkan oleh al-Majlisi dalamBiharul Anwar, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya Syiah Imamiyah (Rafidhah, -pen.) bersepakat atas kemaksuman para imam—‘alaihimus salam—dari dosa-dosa, yang kecil dan yang besar. Mereka sama sekali tidak memiliki dosa, baik secara sengaja, lupa, keliru dalam penakwilan, maupun Allah Subhanahu wata’ala yang menjadikannya lalai.” (Biharul Anwar, 25/211, Ushul Madzhab asy-Syiah, 775)

Demikian pula yang ditegaskan oleh seorang tokoh Syiah yang hidup di abad keempat, Ibnu Babawaih. Ia berkata, “Agama Syiah Imamiyah menyatakan, ‘Keyakinan kami tentang para imam, mereka adalah maksum, disucikan dari setiap kotoran, tidak pernah berbuat dosa kecil ataupun besar, dan tidak pernah bermaksiat kepada Allah Subhanahu wata’ala dalam hal yang Allah Subhanahu wata’ala perintahkan, serta senantiasa mengerjakan apa saja yang diperintahkan. Siapa yang mengingkari kemaksuman mereka dalam keadaan apa pun, sungguh ia telah menuduh mereka jahil. Siapa yang menuduh mereka jahil, sungguh ia telah kafir. Keyakinan kami terhadap mereka bahwa mereka maksum, memiliki sifat yang sempurna dan ilmu yang sempurna dari awal urusan mereka hingga akhirnya. Setiap keadaan mereka tidak memiliki sifat kekurangan, maksiat, dan tidak pula kejahilan’.” (al-I’tiqadat, hlm. 108—109, Ushul Madzhab Syiah, 780)

Mereka juga berkata, “Sesungguhnya para sahabat kami dari kalangan Syiah Imamiyah telah bersepakat bahwa para imam itu maksum dari berbagai dosa kecil ataupun besar, secara sengaja, keliru, ataupun lupa, sejak mereka lahir hingga bertemu Allah Subhanahu wata’ala.” (Biharul Anwar, 25/350—351)
Kesimpulan dari apa yang disebutkan di atas, bahwa:
  1. Yang dimaksud maksum menurut versi Syiah adalah tidak pernah berbuat dosa apa pun, kecil atau besar, bahkan tidak pernah keliru, lalai, dan lupa.
  2. Kemaksuman para imam adalah hal yang telah disepakati/ijma’ ulama.
  3. Siapa yang mengingkari kemaksuman para imam, dia kafir dan keluar dari Islam.
Anehnya, tatkala menafikan adanya sifat sahwu (lupa) dari para imam, mereka menetapkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengalami kelupaan. Mereka anggap pendapat yang mengingkari adanya sifat lupa dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai mazhab yang ghuluw dan melampaui batas. Al-Majlisi berkata dalam kitabnya, Man La Yahdhuruhul Faqih, “Sesungguhnya para ghulat (kelompok yang berlebihlebihan) dan ahli tafwidh—semoga Allah Subhanahu wata’ala melaknat mereka—mengingkari sifat lupa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Mereka berkata, ‘Seandainya bisa terjadi kelupaan di dalam shalat, bisa pula terjadi kelupaan dalam menyampaikan agama. Sebab, shalat adalah kewajiban sebagaimana halnya meyampaikan agama juga kewajiban… Lupanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak sama dengan lupanya kita karena lupa beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam mberasal dari Allah Subhanahu wata’ala. Allah Subhanahu wata’ala yang menjadikannya lupa dalam rangka mengabarkan bahwa beliau adalah manusia biasa dan seorang makhluk, sehingga tidak dijadikan sebagai Rabb yang disembah selain-Nya.

Selain itu untuk menerangkan kepada manusia hukum sujud sahwi saat terjadi kelupaan. Adalah Syaikh kami, Muhammad bin al-Hasan bin Ahmad bin al-Walid berkata, ‘Tingkatan ghuluw yang pertama adalah mengingkari bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah lupa. Aku mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wata’ala untuk menulis sebuah kitab khusus yang menetapkan sifat lupa bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan bantahan terhadap para pengingkarnya’.” (Man La Yahdhuruhul Faqih, 1/234)

Bahkan, ar-Ridha menetapkan bahwa sifat lupa dapat dialami oleh siapa saja, bahkan para imam mereka sekalipun. Ia berkata, “Sesungguhnya yang tidak pernah lupa hanyalah Allah Subhanahu wata’ala. Kitab kitab Syiah banyak meriwayatkan berita tentang lupanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam shalat.” (Man La Yahdhuruhul Faqih, 1/233)

Oleh karena itu, dalam kitab-kitab Syiah sendiri banyak sekali dinukil bahwa para imam mereka mengalami kesalahan dan kelupaan.Di antara yang menunjukkan hal tersebut adalah yang disebutkan dalam kitab Nahjul Balaghah—salah satu kitab kebanggaan kaum Syiah—tentang doa Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي فَإِنْ عُدْتُ فَعُدْ عَلَيَّ باِلْمَغْفِرَةِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا وَأَيْتُ مِنْ نَفْسِي وَلَمْ تَجِدْ لَهُ وَفَاءً عِنْدِي اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا تَقَرَّبْتُ بِهِ إِلَيْكَ بِلِسَانِي ثُمَّ خَالَفَ قَلْبِي، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي رَمَزَاتِ الْأَلْحَاظِ وَسَقَطَاتِ الْأَلْفَاظِ وَشَهَوَاتِ الْجِنَانِ وَهَفَوَاتِ اللِّسَان

“Ya Allah, ampunilah aku sesuatu yang Engkau lebih mengetahui dariku, dan jika aku mengulanginya, kembalilah kepadaku dengan ampunan-Mu. Ya Allah, ampunilah aku terhadap apa yang aku janjikan pada diriku lalu Engkau mendapatiku tidak menepatinya. Ya Allah, ampunilah aku terhadap sesuatu yang aku mendekatkan diri kepada-Mu dengan lisanku, tetapi hatiku menyelisihinya. Ya Allah, ampunilah aku dari cibiran mata (merendahkan atau mengolok–olok, –pen.), dan ketergelinciran lafadz ucapan, syahwat hati, dan kekeliruan lisan.” (Nahjul Balaghah, hlm. 104)

Seandainya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dianggap sebagai imam yang maksum, lantas mengapa beliau berdoa memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wata’ala  dari segala dosa dan kesalahan, sebagaimana yang disebutkan oleh riwayat ini? Demikian pula, mereka meriwayatkan dari Abu Abdillah Ja’far ash-Shadiq bahwa beliau berkata,
إِنَّا لَنُذْنِبُ وَنَسِيءُ ثُمَّ نَتُوبُ إِلَى اللهِ مَتَابًا

“Sesungguhnya kami berbuat dosa dan keburukan, lalu kami bertobat kepada Allah Subhanahu wata’ala dengan sebenar-benarnya.” (Biharul Anwar, 25/207)

Kaum Syiah juga meriwayatkan dari salah seorang imam mereka, Abul Hasan Musa al-Kazhim, ia berkata, “Wahai Rabbku, aku bermaksiat kepada-Mu dengan lisanku. Seandainya Engkau berkehendak, tentu Engkau telah menjadikanku bisu. Aku bermaksiat kepada-Mu dengan pandanganku, jika Engkau ingin, tentu Engkau telah menjadikanku buta. Aku telah bermaksiat kepada-Mu dengan pendengaranku,jika Engkau ingin, tentu Engkau telah menjadikanku tuli. Aku bermaksiat kepadamu dengan tanganku, jika Engkau ingin, tentu Engkau telah menjadikanku buntung. Aku telah bermaksiat kepada- Mu dengan kemaluanku, jika Engkau ingin, Engkau telah menjadikanku mandul. Aku bermaksiat kepada-Mu dengan kakiku, jika Engkau ingin, tentu Engkau telah menjadikanku lumpuh. Aku telah bermaksiat kepada-Mu dengan seluruh anggota tubuhku yang telah Engkau berikan kepadaku sebagai kenikmatan, dalam keadaan aku tidak mampu membalas-Mu.” (Biharul Anwar, 25/203)

Masih banyak riwayat yang terdapat dalam kitab-kitab kaum Syiah sendiri yang menetapkan bahwa para imam pun tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu, al-Majlisi bingung menyikapi masalah kemaksuman para imam ini karena banyak riwayat yang menunjukkan bahwa para imam mereka pun mengalami kelupaan dan kesalahan. Sementara itu, di sisi lain dia harus berhadapan dengan pernyataan para tokoh Syiah lainnya yang menganggap hal ini sebagai ijma’ dan mengafirkan orang yang mengingkari kemaksuman para imam. Ia berkata, “Masalah ini memang sangat rumit. Sebab, banyak riwayat dan ayat yang menunjukkan adanya kelupaan yang mereka (para imam, -pen.) alami, padahal para sahabat kami bersepakat—kecuali yang ganjil pendapatnya—tidak bolehnya hal tersebut terjadi pada mereka.” (Biharul Anwar, 25/351, Ushul Madzhab Syiah, 782)

Maksum Versi Ahlus Sunnah

Adapun Ahlus Sunnah meyakini bahwa para Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam terpelihara dan terjaga dalam menyampaikan wahyu yang datang dari Allah Subhanahu wata’ala kepada umatnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa mereka (para Nabi) adalah maksum (terpelihara) dalam hal yang mereka sampaikan dari Allah Subhanahu wata’ala. Tidak mungkin Allah Subhanahu wata’alamembiarkan mereka salah menyampaikan risalah dari-Nya. Dengan ini, tercapailah tujuan diutusnya (par rasul). Adapun sebelum diutus sebagai nabi tidak pernah bersalah atau berbuat dosa, tidak ada keharusan seperti itu dalam sifat kenabian.” (Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyah, 2/395)

Syi’ah dan Imamah

SYI’AH DAN IMAMAH
 
Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal

Keimaman dalam agama Syiah adalah prinsip yang paling utama. Seluruh keyakinan dan seluruh riwayat mereka kembali kepada masalah keimamahan ini. Masalah imamah (kepemimpinan) inilah yang menjadi inti ajaran dan asal muasal lahirnya pemikiran Syiah yang dibawa oleh Abdullah bin Saba’. Kitab-kitab Syiah mengakui bahwa Abdullah bin Saba’ adalah orang yang pertama memopulerkan keyakinan wajibnya meyakini kepemimpinan (keimamahan) Ali bin Abi Thalibradhiyallahu ‘anhu, menampakkan sikap berlepas diri dari musuh-musuhnya, dan menyingkap para penentangnya, serta mengafirkan mereka. (Rijal al-Kisysyi, hlm.108—109, al- Maqalat wal Firaq, hlm. 20 karya an Nubakhti, Ushul Madzhab asy-Syiah, hlm. 654)
Itu pula yang ditetapkan oleh Ahlus Sunnah, sebagaimana yang disebutkan oleh asy-Syahrastani dalam al-Milal wa an-Nihal bahwa Abdullah bin Saba’ adalah orang pertama yang memunculkan pendapat tentang keimamahan Ali radhiyallahu ‘anhu. (al-Milal wa an-Nihal,1/174)

Menurut kaum Syiah, pengangkatan imam adalah janji yang telah ditetapkan Allah Subhanahu wata’ala kepada mereka satu per satu. Dalam kitab al-Kafi disebutkan sebuah bab dengan judul “Imamah Adalah Janji dari Allah Subhanahu wata’ala yang Telah Ditetapkan dari Seseorang kepada yang Lain”. Ada juga bab “Nash yang Disebutkan Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya Terhadap Para Imam Satu Persatu”. (al-Kafi, 1/227 dan 1/286)

Salah seorang tokoh rujukan Syiah, Muhammad Husain Alu Kasyifil Ghitha, berkata, “Imamah adalah kedudukan ilahiah seperti halnya kenabian. Sebagaimana halnya Allah Subhanahu wata’ala memilih siapa yang Dia kehendaki dari parahamba-Nya menjadi nabi dan rasul, lalu menguatkannya dengan mukjizat sebagai pembuktian nash dari Allah Subhanahu wata’ala…, demikian pula Dia memilih siapa yang dikehendaki-Nya menjadi imam dan memerintah Nabi-Nya untuk menyebutkannya secara tegas, dan mengangkatnya sebagai pemimpin bagi umat manusia setelahnya.” (Ashlus Syiah wa Ushuluha, hlm. 58, Ushul Madzhab asy-Syiah, hlm. 655)

Kedudukan Imamah dalam Agama Syiah

Di dalam agama Syiah, kedudukan imamah jauh lebih mulia dari kedudukan seorang nabi utusan Allah Subhanahu wata’ala. Inilah yang dijelaskan oleh para tokoh Syiah. Ni’matullah al-Jazairi berkata, “Keimamahan yang bersifat umum yang merupakan kedudukan di atas tingkatan kenabian dan kerasulan….” (Zahrur Rabi’, hlm. 12)

Hadi at-Taharani berkata, “Keimaman lebih agung daripada kenabian. Sebab, keimamahan adalah kedudukan ketiga yang Allah Subhanahu wata’ala memuliakan Ibrahim dengannya setelah kedudukan nabi dan khalil.” (Wadayi’ an-Nubuwah, hlm. 114)

Ia juga mengatakan, “Sesungguhnya yang paling agung dalam agama yang Allah Subhanahu wata’ala mengutus Nabi-Nya ini adalah masalah imamah.” (Wadayi’ an-Nubuwah, hlm. 115)

Al-Kulaini meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Ja’far, ia berkata, “Islam dibangun di atas lima hal: shalat, zakat, puasa, haji, dan keimaman (kepemimpinan). Tidak ada sesuatu yang lebih penting untuk didakwahkan selain kepemimpinan. Namun, manusia mengambil yang empat dan meninggalkan yang satu ini.” (Ushul al-Kafi, 2/18)

Perhatikanlah riwayat yang mereka sebutkan di atas… Mereka menjadikan masalah imamah sebagai pengganti dua kalimat syahadat!! Di samping itu, menjadikannya sebagai rukun Islam yang terpenting. Adakah kesesatan yang melebihi kesesatan mereka ini?

Berapa Jumlah Imam?

Kaum Syiah berselisih pendapat dalam menyebutkan jumlah imam mereka. Disebutkan dalam Mukhtashar at-Tuhfah, “Ketahuilah bahwa Imamiyah berpendapat bahwa jumlah imam itu terbatas, namun mereka berselisih tentang jumlahnya. Sebagian mengatakan lima, sebagian lagi mengatakan tujuh, sebagian lagi mengatakan delapan, sebagian lagi mengatakan dua belas, dan sebagian mengatakan tiga belas.” (Mukhtashar Tuhfah, hlm.193, Ushul Madzhab asy- Syiah, hlm. 666)

Kemudian terjadi kesepakatan bahwa jumlah imam terbatas menjadi dua belas, setelah meninggalnya al-Hasan al-Askari yang dianggap sebagai imam kesebelas. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, “Tidak ada seorang pun dari keturunan keluarga Nabi dari bani Hasyim,’baik di masa Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam, Abu Bakr, Umar, Utsman, maupun Ali Radhiyallahu ‘anhuma, yang berpendapat bahwa imam itu berjumlah dua belas.” (Minhajus Sunnah, 2/111) Beliau juga berkata, “Sebelum wafatnya al-Hasan (yakni al-Hasan bin Ali al-‘Askari yang dianggap sebagai imam kesebelas kaum Syiah), tidak seorang pun yang berpendapat imam muntazhar sebagai imam mereka yang kedua belas. Tidak ada seorang pun di zaman Ali dan zaman bani Umayyah yang menetapkan jumlah imam dua belas.” (Minhajus Sunnah, 4/209) Dua belas imam yang ditetapkan oleh kaum Syiah Imamiyah adalah:

  1. Ali bin Abi Thalib, Abul Hasan al-Murtadha
  2. Al-Hasan bin Ali, Abu Muhammad az-Zaki
  3. Al-Husain bin Ali, Abu Abdillah asy-Syahid
  4. Ali bin al-Husain Abu Muhammad, Zainul Abidin
  5. Muhammad bin Ali Abu Ja’far al-Baqir
  6. Ja’far bin Muhammad, Abu Abdillah ash-Shadiq
  7. Musa bin Ja’far Abu Ibrahim al-Kazhim
  8. Ali bin Musa Abul Hasan ar-Ridha
  9. Muhammad bin Ali, Abu Ja’far al-Jawad
  10. Ali bin Muhammad Abul Hasan al-Hadi
  11. Al-Hasan bin Ali, Abu Muhammad al-Askari
  12. Muhammad bin al-Hasan Abul Qasim al-Mahdi

Namun, disebutkan dalam kitab yang paling pertama yang tampak dari kalangan Syiah, yaitu kitab Salim bin Qais, dia justru menetapkan bahwa jumlah imam itu ada tiga belas. Bahkan, dalam sebagian riwayat kaum Syiah, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu tidak masuk dalam daftar sebagai imam yang berjumlah dua belas. Dalam kitab yang paling sahih menurut versi Syiah, terdapat riwayat

yang menerangkan bahwa imam mereka berjumlah tiga belas. Al-Kulaini meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Ja’far, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya aku dan dua belas imam dari keturunanku. Adapun engkau, wahai Ali, adalah kancingnya bumi, yaitu sebagai pancang dan bukitnya. Dengan kami, Allah Subhanahu wata’ala mengokohkan bumi agar tidak lenyap bersama penghuninya. Jika dua belas dari keturunanku telah pergi, bumi ini akan lenyap beserta penghuninya dan mereka tidak memerhatikannya.” (Ushul al-Kafi, 1/534)

Demikian pula yang diriwayatkan dari Abu Ja’far, dari Jabir, ia berkata, “Aku masuk bertemu Fatimah. Di hadapannya ada lempengan yang di dalamnya bertuliskan nama-nama (imam) yang diberi wasiat dari keturunannya. Fatimah menghitungnya berjumlah dua belas. Yang terakhir adalah al-Qaim. Tiga di antara mereka bernama Muhammad, dan tiga di antara mereka bernama Ali.” (Ushul al-Kafi, 1/532)

Lihatlah, riwayat ini menyebutkan bahwa imam dua belas itu berasal dari keturunan Fatimah. Jadi, Ali bin Abi Thalib tidak termasuk dari kalangan imam mereka karena beliau adalah suami Fatimah, bukan anaknya. Adanya perselisihan penentuan jumlah imam, menunjukkan bahwa pembatasan dua belas imam tersebut sama sekali tidak dibangun di atas landasan yang jelas dari kitabullah atau sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Lantas bagaimana bisa hal ini dianggap sebagai bagian rukun Islam, bahkan menggantikan posisi dua kalimat syahadat?

Selasa, 01 September 2015

Syirik Kaum Syi’ah

SYIRIK KAUM SYI’AH

Ditulis Oleh: Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal

Mentauhidkan Allah Subhanahu wata’ala dalam beribadah adalah inti ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul. Setiap nabi yang diutus Allah Subhanahu wata’ala mendapat perintah dari Allah Subhanahu wata’ala agar menyerukan dakwah tauhid kepada umatnya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah thaghut itu.” (an- Nahl: 36)

Firman-Nya,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada Rabb (yang berhak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.” (al-Anbiya: 25)

Tauhid adalah syarat diterimanya ibadah, sebagaimana firman-Nya,

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Katakanlah, “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku, ‘Bahwa sesungguhnya Rabbmu itu adalah Rabb Yang Esa.’ Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (al-Kahfi: 110)

Tauhid adalah fondasi keselamatan hidup. Tidak akan selamat seorang yang menyekutukan Allah ‘azza wa jalla dalam beribadah kepada-Nya. Seorang hamba yang mati dalam keadaan tidak bertobat dari perbuatan syirik yang dilakukannya, ia tidak akan mendapat ampunan. Allah Subhanahu wata’alaberfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki- Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (an-Nisa’: 48)

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (an-Nisa’: 116)

إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka.” (al-Maidah: 72)

Namun, berbeda halnya dengan agama Syiah. Ayat-ayat yang menjelaskan perintah untuk beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wata’ala dan tidak menyekutukan dalam beribadah kepada-Nya, mereka palingkan maknanya dan membawanya kepada makna ke-imamah-an. Menurut mereka, meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai penerus kepemimpinan setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah prinsip utama yang harus diyakini. Sebagai contoh, firman Alah Subhanahu wata’ala,

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Jika kamu mempersekutukan (Rabb), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (az-Zumar: 65)

Disebutkan dalam kitab paling sahih menurut kalangan Syiah, al-Kafi, dan kitab mereka lainnya, menjelaskan tafsir dari ayat ini sebagai berikut. “Jika engkau menyekutukan selainnya (selain Ali, -pen.) dalam kepemimpinan”, pada lafadz yang lain, ”Jika engkau memerintahkan kepemimpinan seseorang bersama kepemimpinan Ali setelahmu, niscaya terhapus amalanmu.” (Ushul al-Kafi, 427/1, Tafsir al-Qummi, 251/2)

Penulis kitab al-Burhan fi Tafsir al-Qur’an juga menyebutkan empat riwayat yang menafsirkan ayat tersebut dengan yang semakna dengan tafsir ini. (al-Burhan, 4/83; Ushul Madzhab Syiah, 427)

Contoh lain, firman Allah Subhanahu wata’ala,

أَإِلَٰهٌ مَّعَ اللَّهِ ۚ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) kebanyakan dari mereka tidak mengetahui.” (an-Naml: 61)

Ayat ini sangat jelas menunjukkan pengingkaran Allah Subhanahu wata’ala terhadap kaum musyrikin yang berbuat syirik dalam beribadah kepada-Nya. Namun, disebutkan dalam tafsir ayat ini, dari Abu Abdillah berkata, “Yang dimaksud adalah Imam hidayah dan imam sesat pada satu masa.” (Biharul Anwar, 23/391; Ushul Madzhab Syiah, 431)

Masih banyak lagi model penafsiran kaum Syiah yang seperti ini. Jadi, adalah hal yang wajar jika agama Syiah tidak bisa membedakan antara tauhid dan syirik, antara amalan yang saleh dan amalan yang batil karena metode penafsiran kaum Syiah yang sangat menyimpang dari kebenaran.

Para Imam sebagai Perantara Seorang Hamba dengan Rabbnya

Dalam agama Islam, ibadah dilakukan langsung kepada Allah Subhanahu wata’ala tanpa melalui perantara. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada- Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (al-Baqarah: 186)

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Dan Rabbmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah- Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (Ghafir: 60)

Barang siapa menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dia dan Allah k, dia memohon dan meminta kepada mereka, sungguh dia telah kafir berdasarkan kesepakatan para ulama. Hal itu seperti yang dilakukan oleh kaum musyrikin, sebagaimana yang disebut dalam firman-Nya,

مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ

“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekatdekatnya.” (az-Zumar: 3)

Berbeda halnya dengan agama Syiah, berdoa kepada Allah Subhanahu wata’ala melalui perantara para imam adalah sebuah kewajiban. Mereka berkata tentang imam-imam mereka, “Barang siapa berdoa kepada Allah melalui kami maka dia beruntung, dan siapa yang berdoa tanpa melalui kami maka dia binasa.” (Biharul Anwar, 23/103, Wasail asy-Syiah, 4/1142)

Bahkan , mereka berkata , “Sesungguhnya doa para nabi itu terkabulkan dengan cara bertawassul dan meminta syafaat mereka (para imam,m -pen.).” (Ini adalah judul salah satu bab dalam kitab Biharul Anwar, 26/319)

Mereka juga menyebutkan bahwa tatkala Allah ‘azza wa jalla menempatkan Nabi Adam ‘Alaihissalam di dalam surga, ditampakkan di hadapannya permisalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, Ali, Hasan, dan Husain, maka Adam melihat mereka dengan pandangan hasad. Lalu diperlihatkan kepadanya wilayah (kepemimpinan para imam Syiah, -pen.) dan Adam ‘Alaihissalam mengingkarinya sehingga ia pun dilempar dari surga dengan dedaunannya. Tatkala ia telah bertobat kepada Allah Subhanahu wata’aladari penyakit hasadnya dan mengakui wilayah para imam, serta berdoa dengan bertawassul dengan kedudukan lima hamba: Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain, maka Allah Subhanahu wata’ala pun mengampuninya. Itulah yang dimaksud dengan firman-Nya,

فَتَلَقَّىٰ آدَمُ مِن رَّبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

“Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Rabbnya, maka Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (al-Baqarah: 37)

Beristighatsah Kepada Para Imam

Agama Syiah menjelaskan tentang keutamaan dan tugas setiap imam mereka, “Adapun Ali bin al-Husain, itu untuk keselamatan dari para penguasa dan bisikan setan. Adapun Muhammad bin Ali dan Ja’far bin Muhammad, itu untuk akhirat dan apa yang dicari berupa ketaatan kepada Allah k. Adapun Musa bin Ja’far, mintalah darinya kesehatan dari Allah Subhanahu wata’ala. Adapun Ali bin Musa mintalah darinya keselamatan, baik di darat maupun di lautan. Adapun Muhammad bin Ali, mintalah rezeki dari Allah Subhanahu wata’ala melalui dia. Adapun Ali bin Muhammad, untuk amalan-amalan sunnah, berbuat baik kepada sesama saudara dan apa yang dituntut berupa ketaatan kepada AllahSubhanahu wata’ala. Adapun Hasan bin Ali, itu untuk akhirat. Adapun pemilik zaman (Imam Mahdi, -pen.), jika pedang telah sampai ke sembelihannya maka mintalah tolong kepadanya, ia akan segera menolongmu.” (Biharul Anwar, 33/94)

Padahal Islam mengajarkan kita untuk meminta pertolongan untuk meraih sebuah manfaat atau menolak kemudaratan hanyalah kepada Allah Subhanahu wata’ala. Allah Subhanahu wata’alaberfirman,

مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

“Yang menguasai hari pembalasan.” (al-Fatihah: 4)

Demikian pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah Subhanahu wata’ala, dan jika engkau memohon pertolongan, mohonlah hanya kepada Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. at-Tirmidzi no. 2516, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma)

Ziarah Kubur Para Imam dan Keutamaannya Menurut Syiah Benar apa yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Orang-orang yang tepercaya telah memberitakan kepadaku, di antara kaum Syiah ada yang berpandangan bahwa berhaji ke kuburan yang dimuliakan itu lebih utama daripada berhaji ke Baitul ‘Atiq (Ka’bah). Mereka memandang bahwa menyekutukan Allah ‘azza wa jalla lebih mulia daripada beribadah hanya kepada Allah ‘azza wa jalla semata. Ini adalah perkara terbesar dalam beriman kepada thagut.” (Minhajus Sunnah, 2/124)

Benar apa yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Hal ini dibuktikan oleh riwayat-riwayat yang disebutkan dalam kitab-kitab kaum Syiah yang berlebihlebihan dalam hal memuliakan kuburan. Disebutkan dalam kitab al-Kafi bahwa berziarah ke kuburan Husain menyamai haji dua puluh kali dan lebih utama dari dua puluh kali haji dan umrah.” (Furu’ al-Kafi, 1/324)

Tatkala salah seorang Syiah berkata kepada imamnya, “Sesungguhnya aku telah berhaji sembilan belas kali dan umrah sembilan belas kali.” Imamnya menjawab seakan-akan mengejek, “Berhajilah sekali lagi dan umrahlah sekali lagi, dan itu semua akan dicatat bagimu sama dengan berziarah ke kuburan al- Husain.” (Wasail asy-Syiah, 10/348, Biharul Anwar, 38/101, Ushul Madzhab asy-Syiah, 454)

Bahkan, mereka juga meriwayatkan, “Barang siapa mendatangi kuburan Husain dalam keadaan dia mengetahui haknya, maka keutamaannya seperti orang yang berhaji bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam seratus kali.” (Tsawabul A’mal, 52, Wasail asy-Syiah, 10/350. Ushul Madzhabi Syiah, 455)

Lebih dari itu, mereka menganggap bahwa berziarah ke kuburan Husain pada hari Arafah lebih utama daripada amalan haji berlipat-lipat kali. Mereka meriwayatkan, “Barang siapa mendatanginya (kuburan Husain, -pen.) pada hari Arafah dalam keadaan dia mengetahui haknya, maka Allah Subhanahu wata’ala mencatat baginya seribu kali haji, seribu kali umrah mabrur yang diterima, dan seribu kali berperang bersama nabi yang diutus atau imam yang adil.” (Furu’ al-Kafi, al-Kulaini, 1/324, Man La Yahdhuruhul Faqih, Ibnu Babawaih al- Qummi, 1/182)

Mereka juga meriwayatkan dari Ja’far ash-Shadiq bahwa ia berkata, “Seandainya aku beritakan kepada kalian keutamaan ziarah ke kuburannya dan keutamaan kuburannya, niscaya kalian meninggalkan amalan haji. Tidak seorang pun dari kalian yang akan menunaikan haji. Celaka engkau, tidakkah engkau tahu bahwa Allah ‘azza wa jalla telah menjadikan tanah Karbala sebagai tanah haram yang aman dan penuh berkah sebelum Makkah dijadikan sebagai tanah haram?!” (Biharul Anwar, 33/101)

Shalat di Kuburan

Bahkan, tingkat kesyirikan yang mereka lakukan hingga menyebutkan keutamaan shalat di sisi kuburan imam mereka. Di antara riwayat yang mereka sebutkan, “Shalat di tanah haram kuburan Husain bagimu, pada setiap rakaat yang kamu lakukan mendapatkan pahala di sisi-Nya seperti pahala seribu kali haji, seribu kali umrah, membebaskan seribu budak, dan seakan-akan dia berwakaf di jalan Allah Subhanahu wata’ala sejuta kali bersama nabi yang diutus.” (al-Wafi, 8/234; Ushul Madzhab Syiah, hlm. 469)

Bagaimana mungkin Islam membenarkan hal ini padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang umatnya shalat di pekuburan dan shalat menghadapnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا

“Jangan kalian shalat menghadap kuburan dan jangan kalian duduk di atasnya.” (HR. Muslim no. 972, dari Abu Martsad al-Ghanawi radhiyallahu ‘anhu)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ

“Permukaan bumi seluruhnya adalah tempat shalat kecuali pekuburan dan kamar mandi.” (HR. at-Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745, dan yang lainnya, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu) Wallahul muwaffiq.

Senin, 31 Agustus 2015

Benarkah Syiah Mencintai Keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam?

BENARKAH SYIAH MENCINTAI KELUARGA NABI SHALALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM
 
Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal

Agama Syiah menganggap dirinya sebagai pecinta keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka menampakkan diri seolah-olah hanya merekalah yang cinta kepada ahlul bait. Setelah itu, mereka menuduh Ahlus Sunnah (Islam) sebagai kelompok nawashib, yang bermakna membenci Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan membenci keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebenarnya, kalau menilai secara adil, kita akan mengetahui bahwa Ahlus Sunnah sangat mencintai keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak membenci seorang pun dari mereka yang mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalil-dalil tentang keutamaan ahlul bait sangat banyak disebutkan dalam riwayat-riwayat Ahlus Sunnah, baik al- Qur’an maupun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wata’ala,

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, wahai ahlul bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” (al-Ahzab: 33)

Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan ayat ini, “Yang tampak, ayat ini bersifat umum, mencakup seluruh keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dari kalangan istri-istrinya dan yang lainnya.” (Tafsir al-Qurtubi, 14/183)

Ahlus Sunnah juga meriwayatkan dari jalur Adi bin Tsabit, dari Zir, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Demi Allah yang membelah biji-bijian dan yang menciptakan makhluk. Sesungguhnya janji Nabi yang ummi  kepadaku, bahwa tidak ada yang mencintaiku selain seorang mukmin, dan tidak ada yang membenciku selain seorang munafik.” (HR. Muslim no. 78)

Seandainya Ahlus Sunnah membenci Ali radhiyallahu ‘anhu, sudah tentu mereka tidak akan meriwayatkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan beliau radhiyallahu ‘anhu. Akan tetapi, yang terjadi adalah sebaliknya. Hampir setiap kitab-kitab hadits yang menjadi rujukan Ahlus Sunnah menyebutkan keutamaan keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam secara umum, dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu secara khusus. Lantas bagaimana halnya dengan kaum Syiah? Jika kita memerhatikan riwayatriwayat dalam versi agama Syiah, kita akan mendapati sekian banyak riwayat yang justru melecehkan dan mendiskreditkan keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antara yang menunjukkan hal tersebut adalah celaan mereka terhadap istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Telah disebutkan dalam Tafsir al-Qummi tatkala menjelaskan firman Allah Subhanahu wata’ala,

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا

“Allah membuat istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orangorang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya.” (at-Tahrim: 10)

Ali bin Ibrahim menjelaskan ayat ini, makna ‘Allah memberi perumpamaan’ yaitu perumpamaan terhadap keduanya— Aisyah dan Hafshah, dua istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia berkata,“Demi Allah, tidaklah yang dimaksud dengan ucapan ‘Keduanya telah berkhianat’ kecuali perbuatan keji (zina). Pasti akan ditegakkan hukum had terhadap si Fulanah ketika ia datang melalui jalan Bashrah, dan si Fulan menyukainya….” tanpa ia menjelaskan siapa yang dimaksud ‘Fulan dan Fulanah’. Namun, perbuatan taqiyah ini disingkap oleh salah seorang Syaikh Syiah yang bernama al-Majlisi. Ia berkata, “Ucapannya ‘akan ditegakkan hukum had’, yang menegakkannya adalah al- Qaim  saat raj’ah.” Dengan jelas Al-Majlisi menyebutkan dalam pasal tentang ghibah bahwa yang dimaksud adalah Aisyah Ummul Mukminin…. (Biharul Anwar, 22/241)

Yang dimaksud Raj’ah adalah keyakinan kaum Syiah tentang kembalinya Ali ke dunia setelah kematian. Syaikh al-Mufid berkata tentang keyakinan ini, “Siapa yang tinggi tingkat keimanannya dan yang paling besar membuat kerusakan, mereka semua akan kembali (ke dunia) setelah matinya.” (Awa’il al-Maqalat, hlm. 95)
Ibnul Atsir rahimahullah menyebutkan bahwa keyakinan ini berasal dari sebagian kaum Arab jahiliah. (an-Nihayah, 3/202) Bahkan, mereka mengafirkan sebagian kerabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, di antaranya adalah Abbas bin Abdil Muththalib radhiyallahu ‘anhu, paman RasulullahShallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata tentang firman Allah Subhanahu wata’ala,

وَمَن كَانَ فِي هَٰذِهِ أَعْمَىٰ فَهُوَ فِي الْآخِرَةِ أَعْمَىٰ وَأَضَلُّ سَبِيلًا

“Dan barang siapa yang buta (hatinya) di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta (pula) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar).” (al-Isra: 72)

Kata mereka, ayat ini turun tentang Abbas radhiyallahu ‘anhu. (Rijal al-Kisysyi, hlm. 53) Demikian pula anak beliau, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Kitab al- Kafi mengisyaratkan tuduhan kekafiran terhadapnya dan menudingnya sebagai orang yang bodoh dan kurang akal. (Ushul al-Kafi, 1/247)

Disebutkan dalam kitab Rijal al- Kisysyi sebuah doa, “Ya Allah, laknatlah dua anak fulan, dan butakanlah penglihatan keduanya, sebagaimana Engkau telah membutakan hati keduanya. Butakanlah matanya sebagai tanda akan kebutaan hatinya.” Syaikh mereka yang bernama Husain al-Mushthafawi menerangkan doa ini, “Keduanya adalah Abdullah dan Ubaidullah bin Abbas.” (Rijal al-Kisysyi, hlm. 53)

Bahkan, dengan tegas disebutkan oleh pengarang kitab al-Kafi beberapa riwayat yang menerangkan bahwa barang siapa tidak beriman kepada imam dua belas, dia kafir, meskipun dia berasal dari keturunan Ali dan Fatimah. (al- Kafi, 1/372—374)